Lurah Banyuraden, Sudarisman, S.T. dalam sambutannya menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran kalurahan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. Lurah juga mengapresiasi laporan APBKal terutama pada bidang Pendapatan Asli Desa (PAD) tahun 2024 yang dapat mencapai 99,2 % dari rencana, selain juga pada bidang belanja dan pembiayaan yang secara umum juga dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Selanjutnya, Danarta, Yuyun Afnan Anjar, S.E memaparkan Rancangan Perkal tersebut. Beberapa catatan dan masukan disesuaikan dengan aturan perundangan yang berlaku. Selanjutnya, Carik akan menyampaikan hasil Rancangan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2024 untuk disidangkan bersama Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden.



