Tim Verifikasi Terima Rancangan RKP Kalurahan Tahun 2025
By admin@banyuraden.id
Banyuraden \u2013 Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP-Kalurahan) Tahun 2025, memaparkan rancangan RKP kepada Tim Verifikasi, pada Jum\u2019at (18\/10) bertempat di Ruang Pertemuan Kalurahan. Sesuai amanat Peraturan Bupati Sleman Nomor 25.2 Tahun 2018 Petunjuk Teknis Penyusunan RPJM dan RKP Desa, salah satu tahapan penyusunan RKP Kalurahan adalah dilakukannya verifikasi oleh Tim Verifikasi yang personilnya ditetapkan dalam forum Musyawarah Kalurahan. Dalam sambutan dan arahannya Lurah memohon maaf atas keterlamabatan tahapan penyusunan RKP di tahun 2024 ini, \u201catas nama tim penyusun, hari ini kami sampaikan rancangan RKP kepada Tim Verifikasi juga kami ucapkan permohonan maaf atas keterlamabatan yang terjadi. Karena keterbatasan personil Pamong juga adanya agenda Lomba Kalurahan yang diikuti sehingga kami baru bisa menyampaikan rancangan di Oktober ini. Namun ada yang patut kita syukuri akan prestasi yang kita bisa raih, yakni 5 besar lomba Kalurahan Inivotif dan Juara 1 (satu) Penilaian Evaluasi Perkembangan Desa\/Kalurahan (Epdeskel) tingkat Kabupaten tahun 2024.\u201d
Ditanggapi Rusnoto Lemba sebagai ketua Tim Verifikasi, yang menyatakan Tim akan segera melakukan verifikasi & pencermatan rancangan yang ada baik secara materi maupun fisik di lapangan yang ada. Sebelumnya rancangan RKP baik Rencana Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan di tahun 2025 mendatang, secara rinci disampaikan oleh Carik selaku Ketua Tim Penyusun. \u201cMeskipun adanya keterlambatan dalam penyusunan, tetapi kami pastikan penyusunan rancangan ini sudah selaras dengan prioritas kebutuhan pembangunan atas dasar Muskal, RPJM Kalurahan, prioritas penggunaan Dana Desa, kebijakan Reformasi Kalurahan Pemda DIY, rencana program masuk Kalurahan, dan Tema Pembangunan Kalurahan 2025, imbuhnya.\u201d