Banyuraden \u2013 Lurah dan Pamong Kalurahan Banyuraden sebagai Tim Pengelola Pelungguh dan Pengarem-arem, melaksanakan pertemuan dalam rangka koordinasi Pemanfaatan Tanah Pelungguh dan Pengarem-arem, pada Jum\u2019at (18\/10) di ruang pertemuan Kalurahan. Dipandu oleh Carik sebagai Ketua Tim menyampaikan tentang progres pelaksanaan pengelolaan serta rencana pembuatan Peraturan Kalurahan tentang penetapan besaran sewa. Sejak tahun 2023 melalui Peraturan Lurah tentang Pengelolaan Pelungguh dan Pengarem-arem, bahwa Pulungguh sebagai tambahan penghasilan bagi Lurah dan Pamong serta Pengarem-arem sebagai tunjangan Purna Tugas Pamong dikelola bersama secara terpadu satu pintu. Melalui kebijakan ini harapannya pengelolaan tanah pelungguh dan pengarem-arem dapat mewujudkan asas keadilan, kepastian hukum, tertib administrasi dan keterbukaan dalam pemanfaatannya, serta dapat memberikan pedoman bagi Pemerintah Kalurahan, Instansi, dan masyarakat dalam pemanfaatannya, juga meningkatkan Pendapatan Asli Kalurahan.