Sepakati Nilai Ganti Rugi, Tim Pegadaan Tanah Laksanakan Musyawarah Terdampak TOL Dusun Dowangan
Proses musyawarah harga dan pembayaran ganti rugi tanah berjalan lancar dan kondusif. Disediakan meja sekretariat untuk aduan dan informasi, namun sampai selesainya acara tidak ada aduan atau gugatan warga terkait bentuk kerugian maupun aduan lainnya. Besaran nilai ganti rugi variatif dan hanya diketahui oleh warga yang terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo. Warga yang terdampak mendapatkan rekening bank sebagai media pengiriman uang tersebut.
BPN Kabupaten Sleman mengimbau warga terdampak Tol Jogja-Solo ruas Jogja-YIA Kulonprogo bijak dalam membelanjakan uang ganti rugi hasil pembebasan lahan. \u201cHarapan kami aset yang terdampak dapat ditukar di lokasi lain dengan uang ganti rugi ini, mesti bijak dalam menggunakannya,\u201d tandasnya.