Tingkatkan Ketertiban dan Keamanan Wilayah, Satpol PP DIY Laksanakan Pembinaan Bagi Jaga Warga
Lurah, Sudarisman membuka acara pembinaan Jaga Warga sekaligus menyampikan sambutannya. Beliau menyampaikan bahwa perlunya membangun komunikasi antara Jaga Warga dengan masyarakat, dukuh, lkd, dll untuk saling bekerjasama untuk menjaga keamanan wilayah. Ditambahkan juga oleh Sumantri, S.IP, Satpol PP DIY dalam sambutannya bahwa peran Jaga Warga tertuang dalam Peraturan Gubernur 41 Tahun 2023 dan 59 Tahun 2022, yaitu untuk memberi masukan berkaitan problem sosial, agama dll kepada pemangku wilayah. Menurut narasumber BNNP DIY, Herlina Rahmawati, S.IP., tugas Jaga Warga adalah membantu menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat, memberikan saran dan pertimbangan kepada Dukuh\/RW\/RT dalam urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan serta melakukan koordinasi dengan pranata sosial masyarakat yang ada untuk meningkatkan partisipasi masyarakat. \u201cUpaya pencegahan penggunaan Narkoba melalui Jaga Warga diantaranya sosialisasi, pembinaan, dll dengan melibatkan dinas terkait\u201d, pungkasnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kelompok Jaga Warga di setiap Padukuhan dapat menjalankan tugas, wewenang dan fungsinya sesuai dengan Peraturan Gubernur yang sudah ditetapkan tersebut.