Banyuraden- Tim Reformasi Birokrasi Kalurahan Banyuraden menyelenggarakan koordinasi sekaligus assesment awal Reformasi Birokrasi di Kalurahan Banyuraden, pada Senin malam (27\/5) di Ruang Pertemuan Kalurahan. Tim yang terdiri dari unsur Lurah, Pamong, BPKal, Ketua LKK dan BUMKal sebelunya telah ditetapkan oleh Lurah sebagai Tim Reformasi Birokrasi Kalurahan Banyuraden, dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023 tentang Reformasi Kalurahan.

Hadir dalam pertemuan tersebut yakni Lurah, Pamong dan perwakilan BPKal melaksanakan assesment awal terhadap indikator pada Reformasi Birokrasi Kalurahan dan Reformasi Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan. Hasil assesment selanjutnya dilakukan scoring dan mengusulkan rencana tindak lanjut kepada Pemerintah Provinsi DIY melalui Kabupaten Sleman, dengan harapan dapat dilakukan pendampingan, dalam upaya mewujudkan reformasi di Kalurahan.