Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan Tahun 2024 Resmi Ditetapkan
Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden melaksanakan pertemuan sidang dengan Pemerintah Kalurahan dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Banyuraden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2024, pada Rabu (15\/11) di ruang pertemuan Kalurahan. Selanjutnya BPKal menyepakati rancangan RKPKal untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dengan catatan-catatan yang tertuang dalam Notulen Berita Acara Kesepakatan.