Badan Permusyawaratan Kalurahan Banyuraden melaksanakan pertemuan sidang dengan Pemerintah Kalurahan dalam rangka membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Kalurahan Banyuraden tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2024, pada Rabu (15\/11) di ruang pertemuan Kalurahan. Selanjutnya BPKal menyepakati rancangan RKPKal untuk dapat ditetapkan menjadi Peraturan Kalurahan dengan catatan-catatan yang tertuang dalam Notulen Berita Acara Kesepakatan.