Pada Jum\u2019at (4\/11) bertempat ruang pertemuan Kalurahan Banyuraden, dilaksanakan sidang antara BPKal dan PemKal Banyuraden dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Rancangan Peraturan Kalurahanl tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Setelah ditetapkan dan diundangkan nantinya akan dilakukan sosialisasi tentang penerapan Kawasan Tanpa Rokok di Kalurahan Banyuraden.
@bpkalbanyuraden