Banyuraden (14\/7) Kamis, 14 Juli 2022 Pemerintah Kalurahan Banyuraden melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum Perdais Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten.

Sosialisasi yang difasilitasi oleh Biro Hukum Setda DIY, bertempat di Ruang Rapat Kalurahan banyuraden yang dihadiri oleh Pamong, Panewu, BPKal, LKK, Perwakilan Masyarakat dan Pemanfaat Tanah Kas Desa.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi pedoman bagi peserta agar memiliki pemahaman yang sama terhadap produk hukum tersebut, disampaikan Lurah dalam sambutannya.

Dalam sesi yang lain disampaikan juga pencegahan Kenakalan Remaja Diluar Lingkungan Sekolah oleh Ketua Komisi A DPRD DIY.